ACEH TENGGARA – Memberikan pembinaan mental dan spiritual menjadi salah satu upaya Polres Aceh Tenggara dalam menumbuhkan kesadaran serta memperkuat keimanan para penghuni rumah tahanan (rutan). Melalui kegiatan siraman rohani, para penghuni rutan diajak untuk introspeksi diri dan menjadikan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki diri. 23 Oktober 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., yang diwakili Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Rafliandi. Dalam kegiatan ini, Polres Aceh Tenggara menghadirkan Ustad Muhammad Zaid Spdi, Alhafiz untuk menyampaikan tausiah dan pesan-pesan keagamaan kepada para penghuni rutan.
Dalam penyampaian tausiah, para penghuni rutan diajak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak ibadah, menyesali kesalahan masa lalu, serta menumbuhkan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Aceh Tenggara bahwa pembinaan terhadap penghuni rutan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi mental dan spiritual sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Aceh Tenggara berharap para penghuni rutan dapat mengambil hikmah, memperkuat keimanan, dan menumbuhkan semangat untuk memperbaiki diri serta kembali menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani




















